Pages

Sabtu, 20 Februari 2016

104. Al - Humazah

( Pengumpat – The Traducer )
Makkiyah 9 Ayat

105. Al - Fil

( Gajah – The Elephant )
Makkiyah  |  5 Ayat

106. Quraysh

( Suku Quraysy – Quraysh )
Makkiyah  |  4 Ayat

107. Al - Ma'un

( Barang-Barang yang Berguna – The Small Kindesses )
Makkiyah  7 Ayat

108. Al - Kawthar

( Nikmat yang Banyak – The Abundance )
Makkiyah  3 Ayat

Jumat, 12 Februari 2016

109. Al - Kafirun

( Orang-orang Kafir - The Disbelievers )
Makkiyah  |  6 ayat

110. An - Nasr

( Pertolongan - The Divine Support )
Madaniyah  |  3 ayat

111. Al - Lahab

( Gejolak Api )
Makkiyah  5 ayat

112. Al - Ikhlas

( Kemurnian Keesaan Allah )
Makkiyah  4 ayat


113. Al - Falaq

( Subuh – The Daybreak )
Makkiyah  |  5 ayat


114. An - Nas

( Manusia - The Mankind )
Makkiyah  |  6 ayat


1. Al - Fatihah

( Pembukaan - The Opener )
Makkiyah 7 ayat

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Kamis, 04 Februari 2016

Aku Ingin Matiku Husnul Khatimah

Artikel ini bersumber dari :
>> https://www.islampos.com/250924-250924/


Oleh : Pipit Era Martina, pipitpipit525@gmail.com

HUSNUL Khatimah merupakan karunia terbesar dari Allah SWT untuk seorang hamba. Perjuangan dan pengorbanan diri dalam menjaga iman dan islam seketika terbalaskan dengan mati dalam keadaan Husnul Khatimah, mati sebaik-baiknya kematian.
Inginkah kalian para umat?
Cara kematian yang selalu di dambakan, di idam-idamkan namun tak jarang terlupakan proses meraihnya. Duhai kawan, tiada sesuatu yang bisa kau dapatkan dengan cuma-cuma atau gratis. Apalagi ini termasuk dalam suatu hal yang menyangkut tentang kehidupan kekal selamanya.
Di sini, di dunia ini, jika kauinginkan benda yang bermerk, apakah hanya dengan seuntai senyum kau bisa mendapatkannya? Tidak bukan? Ada proses dimana benda bermerk dan berharga tersebut bisa jatuh dalam genggamanmu dengan pertukaran, mereka memberi barang dan kau memberikan uang. Uangpun tidak dengan proses instan kau mendapatkanya, tetap ada berjuta proses di belakangnya hingga pada akhirnya uang dalam jumlah sekian banyak bisa berada dalam genggamanmu.
Berpikirlah?
Di dunia yang hanya sesaat ini, apapun kau perjuangkan meski tak mendapatkan segala bentuk kebahagiaan, namun mengapa? Kematian yang kau dambakan, tempat terindah yang selalu kau bayangkan tak pernah kau perjuangkan?

Selasa, 02 Februari 2016

Kenapa Ummat ISLAM Mengalami Kemunduran

( oleh Ust.Jahada Mangka,Lc )


( The Picture was taken by lkc.dompetdhuafa.org )

Tujuan Penyajian Materi :
1.    Agar peserta tarbiyah menyadari kondisi ummat Islam hari ini.
2.    Untuk menumbuhkan semangat dan tanggung jawab terhadap Islam.
3.    Agar peserta tarbiyah mengetahui solusi dan jalan keluar untuk mengembalikan kejayaan ummat.        

Sabtu, 30 Januari 2016

Fadhilah Ilmu dan Penuntut Ilmu

( oleh Ust. Saiful Yusuf, Lc )


(The Picture was taken by www.voa-islam.com )

Tujuan  Penyajian  Materi
1.    Agar peserta tarbiyah senantiasa bersemangat untuk menuntut ilmu agama.
2.    Agar peserta tarbiyah mengetahui bahwa mempelajari agama hukumnya wajib.
3.    Agar peserta tarbiyah mengetahui bahwa ilmu agama lebih utama dari ilmu-ilmu yang lain.
4.    Agar peserta tarbiyah mengetahui jalan untuk mendapatkan ilmu agama.

Kamis, 19 November 2015

Opick - Rumput Bertasbih

Official Video :


Lyric :
Alam raya bertasbih memuji keagungan
Rumput-rumput ilalang daun pohon dan ikan
Bersujudlah segala di hadapan Sang Raja
Berharap memohon karunia-Nya 

Sabtu, 14 November 2015

Try to make a Hard Book Cover

Berawal dari rasa penasaran, bagaimana sih seseorang bisa membuat buku dengan hard cover. Contohnya seperti buku-buku skripsi dengan sampul tebalnya itu loh… then, I asked to Om Google.. and I found a blog that explain it... How to make it easier. Di dalam blog tersebut, dicantumkan sebuah video yang akan mempraktekkan secara jelasnya.


Silahkan langsung dikunjungi and watch the video. ;) Insya Allah., bermanfaat suatu hari nanti.
Tapi bisa juga directly via Youtube, https://www.youtube.com/watch?v=afeLi1KbyYg#action=share

Senin, 09 November 2015

Catatan Kuliah

Kalau di kampus itu, I will write like these :

BEFORE
(Catat yang penting-pentingnya saja)







AFTER
(Kalau sudah sampai di rumah, yaaa diperbaiki dah.... Cari yang lengkapnya melalui browsing in internet or open some books about it)
Daaaaan.... jadinya seperti ini.






Pertemuan ke 2

Pembagian Hukum Pidana (lanjutan)
2.       Hukum Pidana Objektif dan Hukum Pidana Subjektif
a)     Hukum Pidana Objektif
Hukum Pidana yang sedang berlaku atau Hukum Pidana Positif (ius poenale). (Simons)
Menurut Prof. Andi Zainal Abidin Farid, Hukum Pidana dalam artian Objektif (ius poenale) meliputi:
·         Perintah dan larangan, yang atas pelanggarnya atau pengabaiannya telah ditetapkan sanksi terlebih dahulu oleh badan-badan Negara yang berwenang; peraturan-peraturan yang harus ditaati dan diindahkan oleh setiap orang;
·         Ketentuan-ketentuan yang menetapkan dengan cara apa atau alat apa dapat diadakan reaksi………….
·         ………….
·         …………. (Mohon maaf karena catatan saya yang bagian ini kurang lengkap)
(Silahkan baca buku Prof. Andi Zainal Abidin dengan judul “Hukum Pidana I”)
b)     Hukum Pidana Subjektif
Hak dari Negara untuk mengaitkan pelanggaran terhadap suatu peraturan dengan hukuman. Hukum Pidana Subjektif disebut pula ius poeniendi.
Menurut Hazewinkel Suringa, Hukum Pidana Subjektif (ius poeniendi) merupakan peraturan hukum yang menetapkan tentang penyidikan lanjutan, penuntutan, penjatuhan dan pelaksanaan pidana.

3.       Hukum Pidana Umum (Algemene Strafrecht) dan Hukum Pidana Khusus (Byzonder Strafrecht)
a)     Hukum Pidana Umum
Hukum Pidana yang dibuat dan berlaku untuk semua kalangan
b)     Hukum Pidana Khusus
Hukum Pidana yang dibuat untuk hal dan/atau berhubungan dengan perbuatan khusus atau orang tertentu (Golongan Khusus)
Hukum Pidana Khusus mempunyai hukum acara tersendiri, sehingga memiliki perbedaan dengan KUHAP.


D.     Pengertian TINDAK PIDANA
(Strafbaarfeit)



a)      Simons :  Kelakuan yang diancam dengan pidana, yang bersifat melawan hukum yang berhubungan dengan kesalahan dan dilakukan oleh orang yang mampu bertanggungjawab.
Rumusannya lengkap dan didukung oleh Jonkers dan Utrecht meliputi :
1.       Diancam dengan pidana oleh hukum
2.       Bertentangan dengan hukum
3.       Dilakukan oleh orang yang bersalah
4.       Dengan itu dipandang bertanggungjawab atas perbuatannya
b)     Moeljatno :  Perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, barangsiapa yang melanggar larangan tersebut.
c)      Van Hamel :  Kelakuan manusia yang dirumuskan dalam undang-undang, melawan hukum yang patut dipidana dan dilakukan dengan kesalahan.
d)     Vos :  Suatu kelakuan manusia yang oleh peraturan perundang-undangan diberi pidana, jadi suatu kelakuan manusia yang pada umumnya dilarang dan diancam dengan pidana.

Catatan
Rumusan itu tidak merinci tentang :  “Melawan hukum”, “Dilakukan oleh orang yang bersalah” dan “Diancam dengan pidana”

Sources :

Abidin, Andi Zainal. 1995. Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar Grafika 

Sabtu, 07 November 2015

u____u Abal-Abal -_____-'

This’is my activity that I’m doing now.


Belajar itu penting, coy…. Melengkapi catatan itu juga penting, sobbb… biar mudah memahami pelajarannya…. J

TIPSnya nih, bagi loe loe padeeee….yg punya WIFI atau paket data internet, manfaatin deh untuk cari materi kuliah.. cari info yang berkaitan dengan mata kuliah loe…. Yaaa kayak ane (hkm…) mesti banyak-banyak update tentang kasus-kasus, sering-sering nonton berita….. Kalau lagi makan, nonton berita. Lagi menulis, dengar berita. Lipat pakaian, nonton berita. Sampai-sampai, biar mau tidur saja paling sering dinina-bobo-kan sama program berita di TV. Hehehe… Tapi kalau lagi mau nyantai-nyantai khususnya hari Sabtu pagi dan Minggu pagi, harus nonton cartoon. :D dan pas siap-siap mau berangkat ke kampus, yaaa paling harus nonton Cartoon di MNCTV atau GlobalTV,, biar tambah semangat dan ceria ngampusnya… hoho

Ini ane nge-post abal-abal karena tidak tau mau nge-posting apaan. Soalnya ane lagi ambil waktu istirahat/nyantai dulu sebentar sebelum lanjut mencatat bahan kuliah.. :)) Sekalian, promosi aplikasi Kamera, rekomendasi ane mah coba pakai aplikasi “ailis” produk LINE. Keren hasilnya. Lumayan clear lah hasilnya. Hihihihi...

OK. BYE~